Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Mensesneg: Pansel KPK Bekerja Sebelum Juni 2023
Media Indonesia • 24 May 2023 16:40
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Juni 2023. Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK.
Sesuai Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK, Pratikno menyampaikan masa jabatan pimpinan KPK berlangsung empat tahun. Pimpinan KPK periode ini, kata dia, baru akan berakhir 20 Desember 2023.
"Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember 2023. Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," kata Mensesneg, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 24 Mei 2023.
Menurutnya pansel masih mempunyai waktu enam bulan untuk melakukan proses seleksi. Ia beralasan sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan dirasa cukup.
"Waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik ya," ujarnya.