Senjata api yang disita dari DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 16 August 2023 09:00
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana terorisme yang melibatkan DE, 28, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satunya, menyelidiki sosok di lingkaran DE karena memiliki 16 senjata api (senpi).
"Saya kira itu menjadi bahan bagi penyidikan kita, kita masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan sebagaimana biasa dengan kelompok-kelompok teror ini, kita akan runut balik ke belakang ke masa-masa awal rekrut yang bersangkutan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Agustus 2023.
Aswin mengatakan penyidik Densus akan menyelidiki masa-masa awal rekrutmen DE hingga saat ini. Menurutnya, masih banyak yang akan dikembangkan terkait tindak pidana terorisme yang menjerat karyawan BUMN tersebut.
Tim Densus 88 menangkap DE pada Senin siang, 14 Agustus 2023 di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, ditemukan 16 senjata api, baik pabrikan maupun rakitan.
Dari belasan senjata itu, ada lima yang dimodifikasi dari airsoft gun menjadi senjata api. Rata-rata senjata milik DE telah menjadi senjata api penuh.
Namun, tidak dirinci apa saja jenisnya. Densus hanya menyebut 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Semua senjata tersebut telah dilabeli ISIS.
DE bergabung dengan kelompok radikal sejak 2010. Berawal dari masuk menjadi jemaah Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung, Jawa Barat dengan pemimpin berinisial WM, telah ditangkap.
Setelah WM ditangkap, jemaah bubar dan DE berselancar bebas melanjutkan propaganda terorisme di media sosial. Kemudian, DE menyatakan baiat kepada Amir ISIS pada 2014. Lalu bergabung menjadi karyawan PT KAI pada 2016.