Suasana di SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dugaan Perundungan di SMPN 10 Ciputat, Belasan Siswi Dipaksa Minum Cairan Aneh
Hendrik Simorangkir • 23 October 2026 16:59
Tangsel: Sebanyak 14 siswi kelas VIII SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga mengalami perundungan oleh kakak kelas. Para siswi disebut dipaksa meminum cairan aneh hingga giga di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Setiawan, salah satu orang tua siswi yang diduga menjadi korban, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari guru bimbingan konseling (BK). Dari informasi yang diterimanya, dugaan perundungan itu tidak hanya menimpa anaknya, tetapi juga sejumlah siswi lain.
“Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” ujar Setiawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Setiawan mengatakan, berdasarkan cerita teman-teman anaknya, minuman tersebut diduga merupakan campuran cuka, bawang putih, dan kopi. Ia menduga ada bahan lain yang turut dicampurkan hingga menyebabkan sejumlah siswi sakit perut dan membutuhkan penanganan medis.
“Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5-10 ribu,” kata Setiawan.
Orang tua minta sekolah bertindak tegas
Setiawan menuturkan, pihak sekolah sebelumnya telah mengundang orang tua siswi yang diduga menjadi korban untuk membahas persoalan tersebut. Namun, ia menilai pertemuan itu belum memberikan kejelasan mengenai tindakan atau sanksi bagi siswa yang diduga terlibat.
Menurut Setiawan, orang tua membutuhkan langkah konkret dari sekolah agar para siswi merasa aman ketika mengikuti kegiatan belajar.
“Saat ini, yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang,” jelas Setiawan.
Ia juga mengungkapkan, anaknya mengalami trauma ketika berpapasan dengan kakak kelas yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kondisi itu membuat anaknya merasa tidak nyaman saat berada di lingkungan sekolah, termasuk ketika berinteraksi dengan teman-temannya.
Setiawan berharap pihak sekolah segera mengambil tindakan untuk menangani persoalan tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang. Ia khawatir, tanpa penanganan yang jelas, siswa lain akan merasa takut untuk melapor ketika mengalami perlakuan serupa.
“Saya berharap pihak sekolah segera mengambil tindakan tegas dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun. Anak-anak jadi takut ke sekolah dan merasa percuma melapor karena tidak ada sanksi,” jelas Setiawan.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: dok. Antara.
Polisi lakukan pengecekan ke sekolah
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut, mengingat perkara tersebut melibatkan anak-anak.
“Bagi kami, akurasi data lebih penting dalam menyikapi informasi terkait perundungan anak,” kata Bambang.
Bambang menyampaikan, pihak sekolah bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel dapat menghimpun informasi terkait kejadian tersebut. Apabila diperlukan penanganan oleh aparat penegak hukum, orang tua korban dipersilakan menempuh jalur pelaporan resmi.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA/PPO Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, polisi membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak terkait untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihak SMPN 10 Ciputat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan perundungan tersebut, termasuk langkah penanganan dan sanksi terhadap siswa yang diduga terlibat.