Ilustrasi kantor Bank Danamon. Foto: Bank Danamon.
Danamon dan MUFG Indonesia Siapkan Bank MUFG Danamon
Ade Hapsari Lestarini • 7 October 2026 11:54
Jakarta: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan MUFG Bank, Ltd. Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) mengusulkan PT Bank MUFG Danamon Tbk sebagai nama bank hasil integrasi kedua entitas di Indonesia.
Usulan nama dan logo tersebut diperkenalkan pada 6 Oktober 2026. Namun, Bank MUFG Danamon belum mulai beroperasi sebagai bank hasil integrasi karena masih menunggu persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang.
Rencana integrasi tersebut merupakan bagian dari intensi MUFG Bank untuk mengintegrasikan MUFG Indonesia dengan anak usahanya, Danamon, sehingga membentuk bank berbadan hukum Indonesia.
Rencana integrasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Rencana tersebut sebelumnya telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Setelah integrasi memperoleh seluruh persetujuan dan dinyatakan efektif, bank hasil integrasi direncanakan menggunakan nama dan logo Bank MUFG Danamon.
Direktur Utama Danamon Nobuya Kawasaki mengatakan integrasi akan menggabungkan pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia dengan keahlian dan jaringan global MUFG.
"Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama," ujar Nobuya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sementara itu, Executive Officer sekaligus Country Head of Indonesia MUFG Bank, Ltd. Kenji Sato mengatakan kombinasi kedua institusi diharapkan dapat memperkuat kemampuan dalam melayani nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ilustrasi. Foto: dok MI.
Operasional belum berubah
Sebelum seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah.
Nasabah kedua bank juga masih dapat menggunakan produk dan layanan finansial seperti biasa. Tidak terdapat perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang tersedia saat ini.
Hubungan kontraktual Danamon dan MUFG Indonesia dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, juga tetap berlaku.
Kedua perusahaan menyatakan informasi material terkait proses integrasi akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi masing-masing perusahaan.