Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 07:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas usai mendapatkan kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar) Hendri Anggoro, penilapan uang barang bukti. Hendri dicopot dari jabatannya.
“Plt-nya (pelaksana tugas) ada, Plt-nya sudah (ditunjuk),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Anang menjelaskan, pencopotan sudah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Barang bukti yang diduga ditilap Hendri berasal dari kasus robot trading.
“Kita tetap komit menindak,” ucap Anang.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra