Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 07:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas usai mendapatkan kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar) Hendri Anggoro, penilapan uang barang bukti. Hendri dicopot dari jabatannya.
“Plt-nya (pelaksana tugas) ada, Plt-nya sudah (ditunjuk),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Anang menjelaskan, pencopotan sudah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Barang bukti yang diduga ditilap Hendri berasal dari kasus robot trading.
“Kita tetap komit menindak,” ucap Anang.