Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Diduga Mencuri Duit Barang Bukti

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Diduga Mencuri Duit Barang Bukti

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 07:45

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas usai mendapatkan kabar  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar) Hendri Anggoro, penilapan uang barang bukti. Hendri dicopot dari jabatannya.

“Plt-nya (pelaksana tugas) ada, Plt-nya sudah (ditunjuk),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Anang menjelaskan, pencopotan sudah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Barang bukti yang diduga ditilap Hendri berasal dari kasus robot trading.

“Kita tetap komit menindak,” ucap Anang.
 


Sebelum dicopot, Hendri dipastikan sudah menjalani pemeriksaan internal. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga muruah lembaga dengan sanksi berat.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa copot jabatan,” ujar Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)