Gubernur se-Indonesia Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana Transfer Daerah

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Foto: Antara

Gubernur se-Indonesia Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana Transfer Daerah

Insi Nantika Jelita • 7 October 2025 15:12

Jakarta: Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan meminta agar tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) secara besar-besaran. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan pemangkasan TKD akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan. 

"Kami semua mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena itu akan menjadi  beban semua di provinsi masing-masing," ujar Mualem usai bertemu dengan Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Mualem mengungkapkan Aceh berpotensi mengalami pemotongan TKD hingga 25 persen. Sementara, di sejumlah provinsi lain bahkan bisa mencapai 35 persen. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan berbagai program prioritas di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengungkapkan daerahnya mengalami penurunan signifikan dalam alokasi dana transfer. Total dana transfer dari pusat ke Maluku Utara pada 2025 sekitar Rp10 triliun, namun pada 2026 hanya tersisa Rp6,7 triliun. Artinya, ada pemotongan sekitar Rp3,5 triliun.

"Dan potongan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 60 persen," jelas Sherly.

Baca Juga :

Sherly Punya Nyali

Ia menegaskan para gubernur sepakat menyuarakan keberatan atas kebijakan ini dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkannya kembali. Menurut mereka, dengan perencanaan dana transfer yang terbatas, sebagian besar anggaran akan terserap untuk belanja rutin, sementara belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan sangat tertekan.

"Belanja infrastruktur, seperti untuk jalan, jembatan itu menjadi berkurang. Sehingga, kami minta untuk jangan ada pemotongan dana transfer ke daerah," imbuh Sherly.

ASN Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp269 triliun ketimbang alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.

Berdasarkan penjelasan Menkeu Purbaya, kata Sherly, pemangkasan TKD dilakukan untuk direalokasi ke kementerian dan lembaga, yang nantinya akan menyalurkan kembali dana tersebut ke daerah. Namun, mekanisme dan besaran penyaluran ulang tersebut masih belum jelas.

"Kami semua tidak setuju karena di daerah masih ada beban besar, seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan janji pembangunan infrastruktur," ucap Sherly.

"Dengan pemotongan yang rata-rata mencapai 20 persen–30 persen di tingkat provinsi, bahkan hingga 60 persen–70 persen di beberapa kabupaten, tentu sangat berat bagi daerah," pungkas Sherly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)