Salah satu kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Pengacara Keluarga Arya Daru Minta Dilakukan Gelar Perkara dan Pemeriksaan Saksi
Ahmad Mustaqim • 7 October 2025 12:51
Yogyakarta: Tim hukum keluarga mendiang Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) tengah menunggu data dari kepolisian dalam pengusutan kasus. Data-data itu akan dipelajari lebih lanjut.
"Kami sudah ketemu Polda Metro (Jaya) dan meminta data-data. Kami masih menunggunya," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, saat dihubungi, Selasa, 7 Oktober 2025.
| Baca: Polisi: Kesimpulan Penyebab Kematian Arya Daru Berdasarkan Bukti, bukan Opini
|
"Nanti akan kami pelajari datanya dan sandingkan dengan data yang ada di kami," jelas Nicholay.
Nicholay mengatakan salah satu yang dituntut ke aparat yakni dilakukannya gelar perkara. Menurutnya, gelar perkara pada 28 Juli 2025 baru pada presentasi tim penyelidik kasus dan tim ahli.
"Kami minta dilakukan gelar perkara khusus, kemudian mencari tahu keterangan dan argumentasi dari kepolisian serta perwakilan keluarga," ungkap Nicholay.
Selain itu pihaknya juga meminta adanya pemeriksaan saksi-saksi yang didug memiliki kedekatan dengan kasus. Beberapa saksi yang dimaksud yakni pemilik kos, serta sejumlah sopir taksi, termasuk yang mengantar ADP dari Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menuju kos.
Ia juga menyatakan pemeriksaàn dua gawai ADP juga perlu dilakukan. Sementara, satu gawai yang disebut hilang semestinya bisa ditemukan.
"Polisi punya alat canggih kok. Banyak kasus bisa diungkap meski HP (gawai) sudah (sempat) dibuang," ujar Nickolay.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com