Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com
Husen Miftahudin • 25 October 2025 18:23
Jakarta: Deposito berjangka tetap menjadi salah satu instrumen simpanan favorit masyarakat yang mengutamakan keamanan dana dan imbal hasil kompetitif. Bank-bank besar milik negara, seperti BNI, Bank Mandiri, dan BRI, terus mempermudah proses pendaftaran bagi nasabah.
Memahami prosedur pendaftaran, syarat setoran, dan suku bunga terbaru menjadi langkah krusial sebelum menempatkan dana. Saat ini, pendaftaran deposito tidak hanya dapat dilakukan secara konvensional di kantor cabang, tetapi juga semakin mudah melalui platform digital mobile dan internet banking.
BNI: Prosedur, syarat, dan bunga
BNI menawarkan BNI Deposito sebagai simpanan berjangka yang aman dan dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), sesuai syarat yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan nasabah melalui kantor cabang BNI terdekat.
Proses pendaftaran di kantor cabang mengharuskan calon nasabah mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening. Nasabah juga wajib menunjukkan asli bukti identitas diri, seperti KTP-el untuk WNI atau Paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA, serta menyerahkan fotokopinya.
BNI Deposito menawarkan berbagai manfaat, termasuk dapat dijadikan jaminan kredit, pilihan tenor 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan, dan opsi perpanjangan otomatis (ARO). Setoran awal minimum untuk BNI Deposito Rupiah adalah Rp5 juta. BNI juga menyediakan deposito dalam berbagai mata uang asing seperti USD, JPY, dan EUR dengan nominal setoran awal yang berbeda.
Berdasarkan data efektif 31 Oktober 2022, suku bunga BNI Deposito Rupiah untuk semua tingkatan nominal berkisar 2,25 persen per tahun untuk tenor 1 bulan. Suku bunga tertinggi mencapai 3 persen per tahun untuk jangka waktu 12 bulan dan 24 bulan.
(Ilustrasi deposito. Foto: mas-software.com)
Bank Mandiri: Cara buka via Livin' dan cabang
Bank Mandiri menawarkan dua jalur utama pendaftaran Mandiri Deposito Rupiah dengan syarat setoran minimum yang berbeda. Nasabah dapat mendaftar melalui kantor cabang dengan setoran minimum Rp10 juta.
Opsi kedua yang lebih fleksibel adalah pendaftaran melalui e-Banking, yakni aplikasi Livin' by Mandiri. Setoran minimum untuk pembukaan digital ini jauh lebih ringan, yaitu mulai dari Rp1 juta, dan dapat dilakukan kapan saja.
Tata cara pendaftaran melalui Livin' by Mandiri sangat mudah. Nasabah cukup masuk ke aplikasi, memilih menu "Portofolio", lalu memilih "Deposito" dan "Buka Deposito Baru". Nasabah kemudian mengatur nominal, memilih jangka waktu, dan menentukan metode perpanjangan (ARO atau Non-ARO) sebelum mengonfirmasi transaksi dengan PIN.
Selain kemudahan tersebut, nasabah wajib memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro sebagai sumber dana.
Suku bunga Mandiri Deposito Rupiah berkisar antara 2,25 persen hingga 2,50 persen per tahun, tergantung jangka waktu yang dipilih.
BRI: Pendaftaran via unit kerja dan internet banking
BRI juga menyediakan dua opsi pendaftaran deposito bagi nasabah yang telah memiliki rekening tabungan atau giro BRI. Opsi pertama adalah pembukaan secara konvensional melalui unit kerja (kantor cabang) BRI.
Untuk pendaftaran di unit kerja, setoran awal minimum yang ditetapkan adalah Rp10 juta. Nasabah diwajibkan membawa identitas diri asli berupa KTP/SIM/Paspor dan NPWP (jika ada) serta membayar biaya meterai sesuai ketentuan.
Opsi kedua adalah pembukaan melalui layanan Internet Banking BRI. Pendaftaran digital ini memiliki ketentuan setoran awal minimal Rp5 juta dan maksimal Rp100 juta per transaksi.
Nasabah diimbau untuk selalu memverifikasi suku bunga terbaru langsung di situs resmi masing-masing bank, karena suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu. Penting juga untuk memastikan bahwa bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS agar simpanan tetap terproteksi.
(Daffa Yazid Fadhlan)