Ilustrasi pesantren. Foto: Medcom/.Arga Sumantri
Whisnu Mardiansyah • 22 October 2025 06:40
Jakarta: Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar para santri dan ulama dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun ini, peringatan HSN jatuh pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Masyarakat sering bertanya apakah hari tersebut merupakan hari libur nasional.
“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” bunyi Diktum Kedua Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu menegaskan status HSN sebagai hari peringatan, bukan hari libur. Penegasan ini kembali dinyatakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam dokumen resmi tersebut, tanggal 22 Oktober tidak tercantum sebagai hari libur atau cuti bersama.
Dengan status ini, aktivitas di perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal. Meski bukan hari libur, makna historis dan edukatif di balik HSN tetaplah sangat dalam.
Pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yang vital bagi kedaulatan Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, tepat sebulan setelah proklamasi kemerdekaan, para ulama dan santri berkumpul di Surabaya.
Baca Juga : Contoh Ceramah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Dalam momentum tersebut, Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa ini merupakan respons atas kedatangan tentara Sekutu (NICA) yang membawa serta pasukan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Resolusi Jihad menyerukan bahwa membela Tanah Air dari penjajah merupakan jihad fi sabilillah. Hukumnya adalah fardhu ‘ain atau wajib bagi setiap individu Muslim yang berada dalam radius tertentu dari lokasi pertempuran.
Seruan ini membakar semangat perlawanan rakyat, khususnya para santri dan pemuda di Jawa Timur. Semangat dari Resolusi Jihad inilah yang menjadi pemicu utama meletusnya pertempuran sengit pada 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peringatan HSN, yang biasanya dikoordinasi oleh Kementerian Agama RI, selalu diwarnai dengan beragam kegiatan yang sarat makna. Di berbagai penjuru Nusantara, ribuan pondok pesantren dan madrasah menggelar apel akbar.
Ruang publik pun dihidupkan dengan kirab atau pawai santri yang meriah. Suasana religius terasa melalui lantunan sholawat dan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta dijauhkan dari segala marabahaya. Banyak masyarakat, termasuk pelajar dan pegawai, turut memperingatinya dengan mengenakan pakaian khas santri sebagai bentuk penghormatan.
Dengan demikian, Hari Santri Nasional bukan sekadar ritual tahunan. Peringatan ini adalah napas panjang untuk mengenang jasa, meneladani semangat, dan merawat kontribusi para santri dalam membangun Indonesia dari masa perjuangan hingga kini.
*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi