Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MI)
Media Indonesia • 26 October 2025 15:21
Pangandaran: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Komitmen ini berorientasi pada kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran di gedung DPRD Pangandaran. Pemprov Jabar berupaya mengubah pola belanja rutin menjadi belanja pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Contoh nyata terlihat dari peningkatan alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp30 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan di seluruh Jawa Barat.
"Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat," ujar Dedi Mulyadi, Minggu, 26 Oktober 2025.
Dedi Mulyadi menanggapi data Bank Indonesia tentang dana mengendap Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun. Ia menegaskan per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun sebagai dana berjalan untuk kebutuhan rutin.
"Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap," tegasnya.
Tata kelola keuangan Pemprov Jabar telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025 di Jakarta.
Jawa Barat dinilai sebagai provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah. Capaian pendapatan mencapai 73 persen dan belanja 66 persen menurut penilaian Kementerian Dalam Negeri.
"Mengenai dana transfer ke daerah, kami berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan untuk daerah yang menunjukkan kinerja baik," kata Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan jika sampai akhir 2025 Pemprov Jabar tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan, pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai kinerja. Dana transfer tersebut merupakan hak daerah yang berkinerja baik.