Wali Kota Bekasi Tanggapi Tudingan Isu Jual Beli Jabatan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dokumentasi/ Humas Pemkot Bekasi

Wali Kota Bekasi Tanggapi Tudingan Isu Jual Beli Jabatan

Antonio • 30 October 2025 17:46

Bekasi: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeklaim mutasi dan rotasi 250 aparatur sipil negara (ASN) pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi dilakukan tanpa adanya jual beli jabatan. Tri mengatakan proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi.

Selain itu juga sebagai bentuk kepercayaan bagi aparatur yang dinilai memiliki kinerja baik dan mampu beradaptasi di berbagai bidang.

"Proses mutasi ini melalui tahapan yang transparan dan objektif. Tidak ada ruang untuk jual beli jabatan. Ini semua hasil dari proses ujian dan evaluasi yang matang," kata Tri di Bekasi dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Oktober 2025.
 

Baca: Menkeu Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan di Daerah

Tri mengingatkan agar para pejabat yang baru menempati posisi baru tidak hanya bekerja secara administratif. Namun, juga peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

"Pejabat itu harus punya kepekaan. Jangan menunggu laporan naik ke meja, tapi jemput langsung persoalan di lapangan. Dengar suara warga, tanggapi dengan cepat, dan selesaikan dengan tuntas," kata Tri.

Tri mengingatkan agar ratusan pejabat itu tidak main-main dengan tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Kalau ada yang masih bermain-main dengan jabatan, atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik, saya minta disampaikan langsung. Kita ingin pemerintahan yang bersih, cepat tanggap, dan dekat dengan warga," ujar Tri.

Tri berharap para pejabat struktural itu mampu bekerja cepat dan memberikan hasil nyata di tempat tugas baru.

"Saya yakin Bapak Ibu adalah orang-orang yang siap bergerak cepat dan menuntaskan pekerjaan. Tunjukkan bahwa ASN Bekasi bisa hadir untuk rakyat dengan pelayanan terbaik," ujar Tri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi Junaedi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait maraknya praktik jual beli jabatan di wilayahnya. Ketika ditanya apakah praktik tersebut terjadi di masa lalu, Junaedi pun tegas membantah hal itu tidak pernah terjadi.

"Buktinya apa (ada) jual beli? Itu kan kata orang. Itu kan perintah dari Pak Pj (Wali Kota) juga, perintahnya begitu (tidak boleh jual beli jabatan). Tidak ada jual beli (jabatan). Kita tidak pernah tahu (kalau ada)," kata Junaedi.

"Dari dulu tidak ada yang begitu," ungkapnya.

Pernyataan ini menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membeberkan masih adanya sejumlah praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk jual beli jabatan. Purbaya menilai hal ini menjadi pertanda reformasi tata kelola pemerintahan belum tuntas.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)