Menkum Pastikan Perbaikan Tata Kelola Royalti Tak Ganggu Industri Musik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Menkum Pastikan Perbaikan Tata Kelola Royalti Tak Ganggu Industri Musik

Kautsar Widya Prabowo • 31 October 2025 20:36

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa upaya pemerintah memperbaiki sistem tata kelola royalti tidak akan mengganggu ekosistem industri musik nasional. Hal itu disampaikan Supratman dalam audiensi bersama para musisi hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Gedung Kemkum, Jakarta Pusat.

"Kalau ada yang bilang, nanti dengan sistem tata kelola yang sekarang diperbaiki akan merugikan industri, itu salah. Tidak ada niat pemerintah untuk mencampuri. Saya pastikan tidak ada. Kewajiban pemerintah adalah melindungi semuanya," ujar Supratman, dalam sambutannya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Supratman menyebut, Kemkum berkomitmen melindungi tiga pihak utama dalam industri musik, yakni pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait. Perlindungan ini, kata dia, menjadi kewajiban negara agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca juga: 

Galang Dukungan soal Royalti, Menkum Temui Perwakilan China-ASEAN

 
“Kementerian Hukum pasti akan memberikan perlindungan kepada tiga pihak. Tidak boleh ada satu pun yang dirugikan,” tegas Supratman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pencipta lagu, pelaku industri, dan lembaga pengelola royalti. Menurutnya, sebuah karya cipta tidak akan bermakna tanpa dukungan pihak lain dalam mempromosikan dan memproduksikannya.

“Pencipta sehebat apa pun, kalau tidak ada yang mempromosikan atau menyanyikan, ya tidak akan ada arti apa-apa. Hanya selembar kertas, hafalan, dan itu tidak punya nilai apa-apa,” jelas Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)