 
                    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 31 October 2025 20:36
                        Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa upaya pemerintah memperbaiki sistem tata kelola royalti tidak akan mengganggu ekosistem industri musik nasional. Hal itu disampaikan Supratman dalam audiensi bersama para musisi hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Gedung Kemkum, Jakarta Pusat.
"Kalau ada yang bilang, nanti dengan sistem tata kelola yang sekarang diperbaiki akan merugikan industri, itu salah. Tidak ada niat pemerintah untuk mencampuri. Saya pastikan tidak ada. Kewajiban pemerintah adalah melindungi semuanya," ujar Supratman, dalam sambutannya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Supratman menyebut, Kemkum berkomitmen melindungi tiga pihak utama dalam industri musik, yakni pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait. Perlindungan ini, kata dia, menjadi kewajiban negara agar tidak ada pihak yang dirugikan.
| Baca juga: Galang Dukungan soal Royalti, Menkum Temui Perwakilan China-ASEAN |