Antrean truk yang berisi bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 2 June 2025 10:51
Gaza: Otoritas Israel masih menahan lebih dari 3.000 truk bantuan medis yang hendak masuk ke Jalur Gaza, memperburuk krisis kemanusiaan yang telah mencapai tingkat ‘katastrofik’. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, pada Minggu 1 Juni 2025.
Menurut Bursh, ribuan truk yang membawa peralatan kesehatan esensial tertahan di wilayah Arish, Mesir, dan tidak diizinkan masuk oleh otoritas Israel.
“Larangan terus-menerus atas masuknya obat-obatan dan vaksin telah berkontribusi terhadap merebaknya penyakit menular dan epidemi,” ungkapnya, seperti dikutip Anadolu, Senin 2 Juni 2025.
Bursh menambahkan bahwa rumah sakit-rumah sakit di Gaza kini menghadapi kehabisan pasokan penting, sementara jumlah penderita diare akut, meningitis, dan penyakit lainnya terus meningkat tajam. Hal ini diperparah oleh runtuhnya sistem penyediaan air bersih, yang kini menyebabkan 90 persen penduduk Gaza tidak memiliki akses terhadap air layak konsumsi.
Ia juga mengecam mekanisme distribusi bantuan baru yang diterapkan Israel, yang menurutnya justru menjadi alat “pembunuhan massal dan pemindahan paksa”.
Sejak 27 Mei, serangan terhadap warga sipil yang sedang mencari bantuan kemanusiaan telah menewaskan sedikitnya 49 warga Palestina dan melukai lebih dari 300 orang lainnya, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Blokade yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan itu kini disebut oleh PBB sebagai penyebab kelaparan buatan manusia. Sebanyak 2,4 juta penduduk Gaza kini berada di ambang kelaparan.
Israel terus melanjutkan ofensif militernya di Gaza sejak Oktober 2023, yang menurut data terbaru telah menewaskan lebih dari 54.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), menyusul laporan dugaan pelanggaran berat terhadap warga sipil Gaza.
(Muhammad Reyhansyah)