Bapak Tiri di Gresik Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Sambung Tiga Kali dalam Sehari

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Bapak Tiri di Gresik Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Sambung Tiga Kali dalam Sehari

Sholihul Huda • 3 June 2025 13:54

Gresik: Jajaran Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang bapak tiri berinisial HA (38) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak sambungnya, SH (20). Pelaku dilaporkan oleh sang istri yang juga ibu kandung korban setelah aksi keji itu terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat korban sendirian. Pelau diduga memperkosa anak sambungnya 3 kali dalam waktu 3 jam. "Pelaku memanggil korban, mengancam akan menyebarkan foto dan video asusila milik korban jika menolak permintaannya. Korban kemudian dipaksa melakukan hubungan seksual di bawah ancaman," ujar Rovan dalam keterangan resmi di Mapolres Gresik, Selasa, 3 Juni 2025. 

Setelah kejadian, HA kembali mengintimidasi korban agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga. Namun, keesokan harinya, SH melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan seluruh kejadian.

Kabar pemerkosaan itu memicu kemarahan keluarga dan warga setempat. Pelaku sempat mengalami tindakan anarkis sebelum diamankan oleh Polsek Wringinanom dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, sarung, dan ponsel milik tersangka. HA dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.

Pelaku Manfaatkan Foto Korban untuk Pemerasan

Kapolres menambahkan, pelaku diduga memperoleh foto dan video korban secara diam-diam atau dengan tipu muslihat. "Ini adalah bentuk penggiringan dan pemaksaan agar korban tunduk pada keinginan pelaku," tegas Rovan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan seksual, terutama dalam lingkup keluarga. Polres Gresik memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)