Dituduh Mencuri, Santri di Ponpes Milik Gus Miftah Dipukul Hingga Disetrum

ilustrasi medcom.id

Dituduh Mencuri, Santri di Ponpes Milik Gus Miftah Dipukul Hingga Disetrum

Ahmad Mustaqim • 30 May 2025 16:19

Sleman: Seorang santri berinisial KDR, 23, menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pimpinan Miftah Maulana atau Gus Miftah. Santri tersebut masih mengalami trauma psikis dan fisik.

Salah seorang tim hukum korban, Heru Lestarianto mengatakan KDR diduga dianiaya belasan orang santri di Ponpes tersebut pada medio Februari 2025. Ia mengatakan KDR diduga dipaksa mengambil uang.

"Korban ini kan bantu jaga penjualan air galon. Ada uang terkumpul, ada selisih, dituduhkan ke korban, dituduh mencuri, suruh ngaku," kata Heru dihubungi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Heru mengatakan KDR kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan dianiaya 13 orang. Korban disebut sempat disetrum. Heru menyatakan penganiayaan terjadi dua kali. 
"Korban di dalam ruangan itu dipukul pakai selang, juga disetrum pakai aki," kata dia. 
 

Baca: Sopir Truk Dianiaya Gara-gara Senggol Sepeda Motor

Ia mengatakan korban sempat melakukan visum di RS Bhayangkara dan dirawat di salah satu rumah sakit di Solo, Jawa Tengah. Heru mengungkapkan keputusan merawat korban atas kemauan orang tuanya.

Namun demikian, korban tak langsung sembuh dan dibawa pulang orang tuanya di Kecamatan Tabalong, Kalimantan Selatan. KDR disebut masih mengalami trauma. KDR saat ini dikabarkan tengah menjalani pengobatan tradisional di Kalimantan Selatan. 

"Masih membekas trauma. Kondisi fisik mulut untuk bicara masih narik telinga akibat penganiayaan," ujarnya. 

Heru berujar, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kalasan. Kasus itu kemudian ditangani Polresta Sleman dari 4 dari 13 orang terduga pelaku masih anak di bawah umur. Heru menyatakan pelaporan di kepolisian menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan. 

Kepala Polresta Sleman, Komisaris Besar Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan kasus itu dalam penanganan aparat. Ia mengaku sudah menerima laporan dari pendamping hukum korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)