Jakarta: Hari Raya Iduladha merupakan salah satu momen besar dalam Islam. Selain menjadi waktu pelaksanaan ibadah kurban, umat Muslim juga menunaikan salat Id berjamaah pada pagi hari.
Namun, bagaimana hukumnya jika Iduladha bertepatan dengan hari Jumat? Apakah salat Jumat masih wajib dilaksanakan jika seseorang sudah mengikuti salat Iduladha?
Pertanyaan ini kerap muncul setiap kali hari raya jatuh pada hari Jumat. Untuk mengetahui jawabannya, berikut adalah pandangan Islam berdasarkan hadis dan pendapat para ulama.
Dalil Hadis Tentang Gugurnya Kewajiban Salat Jumat
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
"Telah berkumpul dua hari raya pada hari ini. Barang siapa yang mau, maka salat Id sudah mencukupi dari salat Jumat. Namun kami tetap akan melaksanakan salat Jumat (HR Abu Dawud, Ibnu Majah; hasan menurut sebagian ulama)
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan keringanan (rukhshah) kepada umatnya yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak menghadiri salat Jumat pada hari yang sama.
Pendapat Para Ulama
Berikut ini adalah perbedaan pandangan para ulama tentang masalah ini:
Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi:
Kewajiban salat Jumat tidak gugur, meskipun seseorang sudah melaksanakan salat Id. Salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki yang memenuhi syarat.
Mazhab Hanbali dan sebagian ulama salaf seperti Ibnu Taimiyah:
Orang yang telah menunaikan salat Id boleh tidak menghadiri salat Jumat, namun wajib menggantinya dengan salat Zuhur.
Berdasarkan hadis di atas, Rasulullah tetap melaksanakan salat Jumat, hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada keringanan, imam atau khatib tetap dianjurkan menyelenggarakan salat Jumat bagi mereka yang tidak salat Id atau tidak mengambil keringanan.
Oleh karena itu, jika Iduladha bertepatan dengan hari Jumat, seperti yang pernah terjadi dan akan terus berulang di masa depan, maka umat Islam memiliki dua pilihan sesuai dengan pandangan para ulama yakni tetap melaksanakan salat Jumat atau mengambil rukhshah (keringanan) dengan tidak salat Jumat jika sudah salat Id, namun tetap wajib melaksanakan salat Zuhur di rumah.