Pencabutan IUP, Presiden Prabowo Dinilai Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Setrpres.

Pencabutan IUP, Presiden Prabowo Dinilai Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Rahmatul Fajri • 10 June 2025 17:53

Jakarta: Pemerintah memutuskan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu dinilai sebagai bukti Presiden Prabowo Subianto merespons cepat isu yang tengah menjadi perhatian publik. 

“Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan bahkan Menteri ESDM Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi disana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata tokoh muda nasional Arief Rosyid Hasan saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2013–2015 itu menjelaskan pencabutan IUP tersebut merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, empat perusahaan tambang tersebut melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan kenakeragaman hayati yang tinggi,” ucap Arief.
 

Baca juga: 

Langkah Presiden Cabut 4 IUP di Raja Ampat Dinilai Tepat


Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi . 

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.

"Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025.

Menteri Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)