ilustrasi medcom.id
Disdik Gunungkidul Ajak Dinas Kominfo Atasi Masalah Blindspot saat SPMB
Ahmad Mustaqim • 12 June 2025 14:16
Gunungkidul: Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengklaim tak akan ada tindak kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Penggunaan sistem diklaim membuat kecurangan sulit dilakukan.
"Tidak bisa ngakali, tidak bisa titip menitip. Semua bisa melihat apa yang dinilaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, saat dihubungi, Kamis, 12 Juni 2025.
| Baca: SPMB SMA Sederajat di Bengkulu Mulai Dibuka
|
"Mau zonasi, afirmasi, dan prestasi pakai nilai ASPD, kecuali perpindahan (orang tuanya pindah ke Gunungkidul)," jelasnya.
Sistem pendaftaran, kata dia, dilakukan secara daring atau online. Pendaftar atau wali memasukkan data pendaftar melalui sistem dan bisa dilakukan di mana pun. Menurut dia, sistem itu sangat membantu para orang tua.
Ia menyadari masih ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam mengakses internet. Pasalnya, pada titik tertentu terdapat area blindspot atau kawasan tak terjangkau jaringan internet.
"Kami kerja sama dengan Dinas Kominfo. Kalau ada zona blindspot, dinas membantu untuk memberikan akses memasukkan data, nama siapa, entri data. Jadi mau ngakali ra iso (tidak bisa)," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com