Ilustrasi, mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 25 April 2025 16:09
Jakarta: Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan potongan komisi mitra pengemudi ojek online (ojol) seharusnya tidak menjadi ranah yang diatur oleh pemerintah. Ia berpandangan, aplikator harusnya diberi ruang untuk bersaing memberikan potongan komisi yang paling menarik untuk mitra.
Pernyataan Nailul ini menanggapi permintaan perwakilan mitra pengemudi ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam penyampaian aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mendesak agar potongan komisi aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen atau 15 persen.
"Pertama, keuntungan pihak aplikator bukan sesuatu yang sebenarnya harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan aplikator paling tidak harus bersaing dengan memberikan komisi paling rendah sehingga semakin banyak mitra driver yang bergabung," jelas Nailul dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.
Nailul juga menekankan, aplikator juga bukan lembaga non-profit. "Mereka juga mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya," tutur dia.
Baca juga: Driver Ojol Grab 'Ngadu' ke DPR soal Layanan Hemat |