Ekonom: Komisi Ojol Seharusnya Tak Perlu Diatur Pemerintah

Ilustrasi, mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab. Foto: Istimewa.

Ekonom: Komisi Ojol Seharusnya Tak Perlu Diatur Pemerintah

Husen Miftahudin • 25 April 2025 16:09

Jakarta: Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan potongan komisi mitra pengemudi ojek online (ojol) seharusnya tidak menjadi ranah yang diatur oleh pemerintah. Ia berpandangan, aplikator harusnya diberi ruang untuk bersaing memberikan potongan komisi yang paling menarik untuk mitra.

Pernyataan Nailul ini menanggapi permintaan perwakilan mitra pengemudi ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam penyampaian aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mendesak agar potongan komisi aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen atau 15 persen.

"Pertama, keuntungan pihak aplikator bukan sesuatu yang sebenarnya harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan aplikator paling tidak harus bersaing dengan memberikan komisi paling rendah sehingga semakin banyak mitra driver yang bergabung," jelas Nailul dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

Nailul juga menekankan, aplikator juga bukan lembaga non-profit. "Mereka juga mengejar keuntungan seperti perusahaan pada umumnya," tutur dia.
 

Baca juga: Driver Ojol Grab 'Ngadu' ke DPR soal Layanan Hemat


(Ilustrasi. Foto: Istimewa)
 

Seharusnya jadi bagian mekanisme pasar 


Potongan komisi, lanjut Nailul, seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pasar dengan mencari titik equilibrium dengan mempertimbangkan kebutuhan tiga pemangku kepentingan, yaitu aplikator, mitra, dan konsumen.

"Saya juga melihat komisi aplikator harus disesuaikan dengan kondisi tiga pihak. Pihak pertama adalah pihak aplikator tentu saja yang selama ini juga masih mengalami kerugian. Pihak kedua adalah pihak driver yang selama ini mengungkit keberatan dengan tarif potongan dari pihak aplikator. Pihak terakhir adalah pihak konsumen yang selama ini memang dibebankan biaya lain selain biaya transport," urai dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KON dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, perwakilan mitra pengemudi ojol menyampaikan beberapa aspirasi. Selain mengenai komisi, KON juga melayangkan protes keras mengenai layanan 'Grab Hemat' yang dianggap merugikan mitra pengemudi dan mendesak agar Grab menghapus layanan tersebut.

"Kalau enggak pakai Akses Hemat itu, kita akan dihanyutkan, enggak dapat orderan. Kita sudah dipotong dari aplikator dan biaya formulir buat pendaftarannya dipotong juga. Jadi bingung kita. Kalau kita enggak pakai, kita enggak dikasih orderan. Kalau kita pakai, dipotong dua kali lipat," keluh Aceng, salah satu anggota KON dalam RDP dengan BAM DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)