Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 11 October 2025 12:32
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sosialisasi harus digencarkan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kegiatan tersebut juga diikuti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Perlu disampaikan nanti oleh pemda, pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Tito dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Tito membandingkan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Medan dengan kota besar lainnya. Sebab, menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ungkap Tito.
Baca juga:
Pemerintah Prioritaskan Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Berusia Tua dan Rawan |