Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra. Metrotvnews/Fachri
Achmad Zulfikar Fazli • 9 October 2025 22:15
Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPW) menepis narasi yang beredar terkait potongan berita atau postingan yang mengesankan seolah-olah Menko IPW, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakal tindak tegas ponpes yang tak punya izin bangunan. Narasi itu dinilai tidak mencerminkan konteks yang sesungguhnya.
"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menko AHY," ujar Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Kamis, 9 Oktober 2025.
AHY, kata dia, menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan
infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih
Pondok Pesantren.
"Fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum," ujar Herzaky.
Pastikan Standar Keselamatan Bangunan
Dalam mengawal kualitas bangunan pesantren, Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk mendampingi dunia pesantren. Hal ini untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada, dan aman untuk para santri dan masyarakat sekitar.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ujar Herzaki.