Whisnu Mardiansyah • 17 November 2025 18:48
Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menyampaikan upaya pemerintah menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan harus tepat sasaran. Ia mendukung upaya pembenahan masalah pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jazuli mengapresiasi semangat Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan PNBP, namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak salah sasaran. Ia berharap latar dengan jajaran pejabat yang baru yang berasal dari internal birokrasi akan membuat koordinasi dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat maupun anggota dewan semakin baik dan mampu membawa perubahan positif.
“Saya punya harapan baru dengan Sekjen yang baru. Dari wajahnya ini, berani,” ujar Jazuli dalam Rapat Panja bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senin, 17 November 2025.
Ia menegaskan bahwa keberanian menegakkan aturan adalah kunci peningkatan tata kelola pertanahan dan optimalisasi PNBP. Jangan sampai kata dia, semangat menaikkan PNBP membebani rakyat kecil bukan para pemegang izin besar.
Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan PNBP harus diiringi dengan perbaikan layanan pertanahan. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan dokumen pertanahan.
“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Ia menilai percepatan layanan adalah prasyarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik. Jazuli juga menyinggung persoalan pelanggaran pengelolaan lahan oleh sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia mencontohkan banyak kasus di mana luas lahan yang dikelola tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
“Izinnya seribu, dia kelola dua puluh ribu. Kalau tidak ditertibkan, itu justru mengurangi PNBP. Kalau ditertibkan, sisanya bisa dikeluarkan izin lagi, masuk lagi pendapatan negara,” jelasnya.