Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 11:54
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya ancaman, sampai harus meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk menjaga gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Pengamanan dari TNI merupakan bentuk antisipasi.
“Nah tetapi dalam konteks antisipasi, konteks katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Hari mengatakan, salah satu antisipasi adalah ancaman kepada jaksa dalam menangani perkara. Sejauh ini, pengamanan baru dilakukan di gedung.
“Dan kita lihat, pengamanan kan di kantor dilakukan, sementara tugas jaksa kan mobile ke mana-mana,” ucap Harli.
Baca: TNI Jaga Kejaksaan, Demi Keamanan Atau Malah Ancaman? |