3 Juru Parkir yang Keroyok Sopir Taksi di Jaksel Ditangkap Polisi

Ilustrasi Medcom.id

3 Juru Parkir yang Keroyok Sopir Taksi di Jaksel Ditangkap Polisi

Putri Purnama Sari • 15 May 2025 11:28

Jakarta: Pada Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang sopir taksi berinisial WS mengalami pengeroyokan oleh tiga juru parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

Insiden ini bermula ketika salah satu juru parkir, berinisial AK menegur WS yang sedang berhenti di pinggir jalan, lalu korban melontarkan perkataan yang tidak pantas. Akhirnya, pelaku terpancing yang kemudian berujung pada perkelahian. 

Saat AK terjatuh dalam perkelahian tersebut, dua rekan sesama juru parkir, PR dan TH, datang dan bersama-sama mengeroyok WS. Akibatnya, WS mengalami luka di pelipis, badan, dan lengan.
 

Baca juga: Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector Palsu, Mobil Dibawa Kabur

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap sekelompok juri parkir berinisial, AK, PR dan TH usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi berinisial WS.

"Pada hari ini, tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban WS," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Ketiga pelaku telah ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)