Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 19 March 2025 17:51
Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga terkena trading halt pada perdagangan kemarin. Kondisi ini mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya beban fiskal besar yang tidak ditopang oleh manajemen teknokratis yang kuat.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai, kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya ketidakpastian hukum. Maraknya kasus korupsi juga memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara.
"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia mengatakan, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal. Menurutnya, pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional.
"Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset. UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi," tegasnya.
Baca juga:
IHSG Jeblok, Ketua Banggar Minta Otoritas Bursa Tak Perlu Over Reaction |