IHSG Sempat Anjlok, Pasar Dinilai Butuh Bukti Konkret dari Pemerintah

Ilustrasi. Foto: Dok MI

IHSG Sempat Anjlok, Pasar Dinilai Butuh Bukti Konkret dari Pemerintah

Eko Nordiansyah • 19 March 2025 17:51

Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga terkena trading halt pada perdagangan kemarin. Kondisi ini mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya beban fiskal besar yang tidak ditopang oleh manajemen teknokratis yang kuat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai, kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya ketidakpastian hukum. Maraknya kasus korupsi juga memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara.

"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Ia mengatakan, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal. Menurutnya, pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional.

"Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset. UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi," tegasnya.
 

Baca juga: 

IHSG Jeblok, Ketua Banggar Minta Otoritas Bursa Tak Perlu Over Reaction



(Ilustrasi IHSG. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Mengembalikan kredibilitas pemerintah

Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan sekadar soal mengganti pejabat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas yang kuat. Untuk itu, pejabat strategis yang dipilih harus berdasarkan kompetensi.

"Kita sudah melihat pola ini berulang kali. Program besar diluncurkan, dana digelontorkan, tapi eksekusinya buruk karena yang memimpin bukan orang yang paham sektor tersebut. Kalau sistem seperti ini terus berjalan, IHSG akan terus bergejolak," katanya.

Lebih jauh, tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah. Dampaknya bukan hanya pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)