Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Ficky Ramadhan • 16 March 2025 18:26
Jakarta: Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI bersama pemerintah. Penggerudukan saat membahas revisi undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 15 Maret 2025.. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia. Laporan ini dibuat oleh RYR sebagai sekuriti Hotel Fairmont," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret 2025.
Baca: Rapat Panja RUU TNI Tertutup Diwarnai Aksi Protes |