Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU Jalur Mudik

Disperindagkop UKM dan UPT Pelayanan Metrologi Legal melakukan uji tera terhadap sejumlah SPBU di jalur mudik di Kota Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU Jalur Mudik

Hendrik Simorangkir • 17 March 2025 11:03

Tangerang: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan uji tera terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik. Hal tersebut untuk mencegah adanya praktik curang takaran dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran 2025.

"Kegiatan ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang, yang akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU," kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, Senin, 17 Maret 2025.
 

Baca: 730 Personel KAI Jaga Mobilitas Pemudik di Yogyakarta
 
Suli menuturkan melalui uji tera pada SPBU jalur mudik ini, pihaknya berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang di perlintasan jalur mudik. Hasilnya sejauh ini dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar. 

"Bagi yang sudah di uji tera dan sesuai ukuran, SPBU bersangkutan dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025. Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin," jelasnya.

Suli menjelaskan selain jelang mudik lebaran, uji tera juga rutin dilakukan pihaknya bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang setiap tahunnya ke 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.

"Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali. Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," ungkapnya.

Suli menambahkan jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)