Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 27 August 2025 09:42
Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kemungkinan posisi Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Irfan Yusuf (Gus Irfan), setingkat menteri. Hal ini menyusul penetapan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji. Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.
Hasan menegaskan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Payung hukum itu akan menjadi dasar Kementerian Haji dan Umrah.
"Tetapi yang jelas presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-Undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu," kata Hasan.
Baca: Calon ASN Kementerian Haji Bakal Diseleksi Ketat |