BP Haji Jadi Kementerian, Perpres Disiapkan

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi/Metro TV/Kautsar

BP Haji Jadi Kementerian, Perpres Disiapkan

Kautsar Widya Prabowo • 27 August 2025 09:42

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kemungkinan posisi Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Irfan Yusuf (Gus Irfan), setingkat menteri. Hal ini menyusul penetapan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

"Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji. Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.

Hasan menegaskan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Payung hukum itu akan menjadi dasar Kementerian Haji dan Umrah.

"Tetapi yang jelas presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-Undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu," kata Hasan.
 

Baca: Calon ASN Kementerian Haji Bakal Diseleksi Ketat

Hasan juga bicara mengenai alokasi anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan persoalan anggaran tentu akan disiapkan.

"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," kata Hasan.

Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disahkan DPR. Adapun salah satu poin krusial dari revisi beleid itu adalah perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Selain itu, terkait aturan yang memperbolehkan petugas haji tidak harus beragama Islam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)