Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 1 September 2025 16:44
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil menolak tegas rencana penerapan status darurat militer dalam mengendalikan situasi keamanan dalam negeri. Hal itu dinilai bertentangan dengan konstitusi.
"Presiden tidak boleh memanfaatkan situasi saat ini untuk memperluas kewenangan militer di luar dari ketentuan konstitusi yang dapat memberangus kebebasan sipil dan demokrasi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Ardimanto, dalam keterangannya, Senin, 1 September 2025.
Direktur Imparsial itu menilai Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengevaluasi seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Ia menilai gejolak sosial yang terjadi dalam masyarakat lebih banyak disebabkan tingginya kesenjangan.
"Hal ini bahkan dapat berujung pada situasi krisis, bila ketidak adilan ekonomi dan sosial tersebut terjadi bersamaan dengan konflik elite politik dan minimnya ruang dan saluran aspirasi masyarakat," ungkap Ardimanto.
Menurut dia, negara gagal memastikan keadilan bagi masyarakat dan memahami penderitaan rakyat. Kebijakan negara yang tidak adil seperti menaikan gaji wakil rakyat ditambah masalah dalam penanganan aksi massa yang eksesif telah menjadi pemicu terjadinya gejolak sosial tersebut.
"Dalam konteks itu, rencana penerapan status darurat sesungguhnya tidak menjawab akar persoalan," tegas Ardimanto.
Baca juga: Wakil Panglima TNI Tepis Pembiaran Kondisi untuk Mengarah ke Darurat Militer |