Diskusi Publik
Whisnu Mardiansyah • 16 June 2025 20:38
Jakarta: Transformasi di tubuh kepolisian diyakini makin membuat lembaga ini makin profesional dan inklusif. Lewat rancangan undang-undang momentum positif untuk memperkuat Polri sebagai institusi yang profesional, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.
“Ini sebenarnya menjadi momentum positif sejauh dilandasi semangat penegakan hukum yang bersih dan punya integritas sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelindung masyarakat sipil,” ujar Analis Kebijakan Publik Karyono Wibowo di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
Polri harus bisa menjawab kebutuhan publik akan keadilan. Bukan hanya sekadar menambah fasilitas atau memperpanjang masa jabatan. Kata Karyono, banyak tantangan baru seperti kejahatan siber dan polarisasi sosial. Karyono menekankan RUU Polri harus mendukung Polri yang manusiawi, demokratis, dan berbasis HAM, dengan melibatkan publik secara luas.
Jay Ahmad dari Jaringan Gusdurian menyampaikan pandangan kritis dan rekomendasi konstruktif untuk memastikan RUU Polri selaras dengan pluralisme dan demokrasi.
“RUU harus berangkat dari kebutuhan yang dihadapi,” kata Jay.
Baca: Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolri Menghadiri Kegiatan Puncak Bakti Kesehatan |