Aksi Penolakan Zero ODOL Terjadi di Berbagai Kabupaten di DIY

Sejumlah truk dibawa para sopirnya aksi menolak rencana kebijakan zero ODOL.

Aksi Penolakan Zero ODOL Terjadi di Berbagai Kabupaten di DIY

Ahmad Mustaqim • 21 June 2025 20:59

Yogyakarta: Aksi penolakan rencana kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjadi di sejumlah kabupaten. Mulai dari Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, hingga Kabupaten Sleman. 

Aksi para sopir truk di Kabupaten Kulon Progo terjadi di area Jalan Daendels atau Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Desa Jangkaran, Kecamatan Temon. Aksi para sopir dengan truk-truk yang dikemudikan tersebut menegaskan penolakan rencana adanya undangan-undang yang mengatur ODOL karena dianggap merugikan. 

"Sopir Sak Indonesia Dipenjara, Rutan Ora Amot dan Para Ladusing Dishub Wanine Mung Karo Sopir," demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan di salah satu truk. 

Ketua Paguyuban Driver Kulon Progo, Sarjono mengatakan wacana rancangan undang-undang (RUU) ODOL membuat kekhawatiran para pengemudi truk ekspedisi. Para pengemudi merasa selama ini harus bersiasat agar tetap bisa beroperasi dan bekerja. 
 

Baca: Sopir Truk di Kudus dan Jepara Gelar Aksi Mogok Kerja

"Ketika ada batasan ketat, risikonya kami malah bisa dipenjara. Kami hanya berharap ada kebijakan yang lebih adil dan memberi ruang toleransi," kata Sarjono.

Aksi para sopir truk di Kabupaten Kulon Progo tersebut telah berlangsung sejak kemarin hingga Sabtu, 21 Juni 2025. Mereka mendesak agar rencana pelarangan ODOL batal. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, R Sukirno mengatakan rencana kebijakan zero ODOL di wilayahnya diperlukan untuk menjaga kondisi jalan raya dari potensi kerusakan. Ia menyatakan kebijakan zore ODOL tak bisa diberlakukan hanya daerah tertentu. 

"Ketika sudah dicanangkan zero odol semua daerah harusnya demikian," ucapnya. 

Ia mengakui pengguna jalan raya tak hanya kendaraan bermuatan berat, ada pula kendaraan pribadi. Namun demikian, ia menyebut kendaraan dengan muatan lebih lebih berisiko, khususnya pada rute jalan tanjakan. 

Aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Aksi tersebut dilakukan di kawasan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan rencana kebijakan tersebut jadi kewenangan pemerintah pusat. Ia mengaku hanya bisa menerima dan meneruskan aspirasi para sopir tersebut ke Kementerian Perhubungan. 

"Isu (rencana pembuatan kebijakan zero) ODOL tidak hanya di Gunungkidul, tapi daerah lain juga melakukan aksi yang sama," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)