Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi. (Foto: Dok. Kemnaker)

Kemnaker Raih Penghargaan Terbaik ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Patrick Pinaria • 6 November 2025 09:10

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama," ujar Sekjen Cris Kuntadi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis, 6 November 2025.

Menurut Cris, Kemnaker selama ini telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi. Penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
 
 

Baca: Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Investasi SDM Unggul


Cris menjelaskan penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi. Ia menegaskan tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar proses deteksi dan pelaporan semakin efektif.

"Ke depan, tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin," tutur Cris.

Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi Kemnaker untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, termasuk balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Cris menuturkan konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan faktor utama tercapainya prestasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Cris kembali menegaskan Kemnaker berkomitmen penuh mendukung program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan pemerintah dan KPK. 

"Keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan," ucap Cris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)