Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi. (Foto: Dok. Kemnaker)
Patrick Pinaria • 6 November 2025 09:10
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama," ujar Sekjen Cris Kuntadi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Cris, Kemnaker selama ini telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi. Penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
| Baca: Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Investasi SDM Unggul |