Pemkab Tangerang Ubah Aset Tak Terpakai jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Ilustrasi. Aset Pemkab Tangerang, Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Pemkab Tangerang Ubah Aset Tak Terpakai jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Hendrik Simorangkir • 4 November 2025 19:04

Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menginventarisasi aset lahan dan bangunan miliknya yang tidak terpakai. Hal tersebut bertujuan untuk dijadikan gerai Koperasi Desa Merah Putih.

"Sekarang kami masih proses untuk identifikasi seluruh aset. Aset untuk gerai itu harus memenuhi standarisasi yang telah disepakati oleh pemerintah. Untuk kriteria lahan telah ditentukan itu kurang lebih disebutkan 1.000 meter persegi," ujar Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa, 4 November 2025.

Anna menuturkan, selain itu standarisasi lainnya yang harus diperhatikan yakni status kepemilikan lahan, dengan dibuktikan dengan sertifikat, terdata dalam buku inventaris aset. 

"Kalau misalnya bangunan itu berupa bekas puskesmas, bekas sekolah, atau pun bekas kantor kelurahan yang memang sudah tidak dipakai, maka dipersilakan," kata Anna. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memastikan percepatan penyiapan lahan dan bangunan sebagai bagian dari langkah teknis dalam menyukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. 

"Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau," kata Tito, Jumat, 31 Oktober 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)