Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. Foto: Dok. Kemenkop.
Jakarta: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan didorong untuk terlibat aktif menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Dia menilai Kopdes/Kel bisa berperan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan Farida saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. "Bahkan, koperasi yang sudah eksisting seperti koperasi nelayan dan koperasi perempuan atau ibu-ibu PKK, bisa mendirikan dapur MBG," ucap Farida saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 November 2025.
Kopdes/Kel Merah Putih jufa bisa juga berfungsi sebagai supplier bagi SPPG yang ada di wilayahnya masing-masing. "Sudah ada dua Kopdes Merah Putih di Buru yang sudah melakukan groundbreaking, dan menyusul 82 titik lagi," kata Farida.
Ia juga menegaskan bahwa daerah kepulauan yang ada di seluruh Indonesia perlu mendapat atensi khusus. Sebab, sangat terbatas soal dapur MBG.
"Disini, di Kabupaten Buru, tidak ada dapur MBG. Ini perlu menjadi prioritas untuk dibangun dapur agar siswa, pelajar, dan santri di Buru bisa merasakan program yang sama dengan daerah lain," ujar Farida.
Ia berharap Dinas Koperasi Kabupaten Buru mengawal khusus agar dua program strategis tersebut bisa berjalan dengan baik. "Kita harus gotong royong dalam mendirikan SPPG di Buru, serta ada kerja sama dengan dinas terkait," tegas Wamenkop.
Selain itu, Farida juga menyampaikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bisa dijadikan sebagai mitra utama penyedia bahan baku, utamanya untuk program MBG. "Harus segera dikonsolidasikan untuk bermitra bagi calon dapur yang akan dibangun, agar program MBG bisa berjalan," beber Farida.
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Supplychain.
Wamenkop menyadari bahwa topografi Kabupaten Buru berbeda dengan desa-desa lain. Sehingga dibutuhkan sentuhan khusus dari dinas dan kementerian/lembaga terkait.
"Kita perlu mempetakan tempat usahanya dan titik-titik strategis harus punya sentuhan khusus," terang Farida.
Oleh karena itu, dirinya mengajak pengurus serta anggota Koperasi Desa Merah Putih Waetele untuk segera melakukan inventarisasi tanah sebagai langkah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pendataan aset ini penting agar dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa," ungkap dia.