Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/MI/Rommy Pujianto
Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 16:23
Jakarta: Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mardani dianggap mengolok Partai Gelora.
"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang (Mardani) menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok partai gelora," kata simpatisan Partai Gelora sekaligus pelapor Eneng Ika Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Pernyataan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang dianggap sebagai olokan kepada Partai Gelora terjadi pada acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina, Selasa, 21 Januari 2025. Menurut Eneng, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.
Baca juga:
Simpatisan Partai Gelora akan Adukan Legislator PKS Mardani Ali Sera ke MKD, Ini Alasannya |