Dianggap Mengolok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/MI/Rommy Pujianto

Dianggap Mengolok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD

Fachri Audhia Hafiez • 30 January 2025 16:23

Jakarta: Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mardani dianggap mengolok Partai Gelora.

"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang (Mardani) menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok partai gelora," kata simpatisan Partai Gelora sekaligus pelapor Eneng Ika Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Pernyataan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang dianggap sebagai olokan kepada Partai Gelora terjadi pada acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina, Selasa, 21 Januari 2025. Menurut Eneng, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.
 

Baca juga: 

Simpatisan Partai Gelora akan Adukan Legislator PKS Mardani Ali Sera ke MKD, Ini Alasannya


Aksi tersebut, kata Eneng, terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen. Dia menuding Mardani telah merendahkan DPR, sekaligus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.

Eneng mendesak agar MKD DPR memecat Mardani. Menurut dia, acara silaturahmi nasional dengan ormas-ormas tidak ada korelasinya dengan tupoksi BKSAP.

"Kalau kepengenan saya sih, Pak Mardani itu tidak pantas menjadi kedua BKSAP lagi," ucap Eneng.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku pihaknya sudah menerima laporan itu. MKD akan memanggil pihak pengadu terlebih dahulu.

"Kita nggak ada urusan mau siapapun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil. (Pengadu dipanggil) minggu depan kayaknya ya," ujar Dek Gam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)