MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng

MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada 2024. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng

Devi Harahap • 4 February 2025 10:43

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Gugatan disampaikan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan (gugatan) pemohon,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 4 Februari 2025.

Suhartoyo mengatakan keputusan tersebut telah melalui proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Rapat tersebut dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. 

Setelah melihat fakta-fakta hukum serta ketentuan hukum yang berlaku, para hakim MK sepakat untuk mengabulkan permohonan penarikan gugatan sengketa Pilgub Jateng. “Terhadap permohonan penarikan perkara-perkara tersebut adalah beralasan menurut hukum,” ungkap dia.

Suhartoyo menegaskan, Andika-Hendi tidak dapat lagi menggugat hasil pilgub Jawa Tengah. Sebab, gugatan yang mereka ajukan ditarik kembali. 
 

Baca juga: 

Daftar 158 Perkara Sengketa Pilkada yang Dibacakan Hari Ini


“Para pemohon tidak dapat lagi mengajukan permohonan a quo,” sebut dia.

Selain itu, Suhartoyo memerintahkan agar salinan berkas permohonan untuk dikembalikan.

Sebelumnya, Andika-Hendi telah mencabut gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan pilkada (PHP-kada) yang sempat mereka ajukan di MK. Pencabutan gugatan sengketa pilkada ini disampaikan pemohon melalui kuasa hukumnya pada Senin, 13 Januari 2025.

Kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, mengungkapkan alasan pencabutan sengketa. Menurut dia, Andika maupun Hendi, ingin mengakhiri keretakan yang belakangan terjadi di antara masyarakat di Jawa Tengah akibat beberapa agenda politik besar dalam dua tahun terakhir, yaitu pilpres dan pilkada. 

“Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat di Jawa Tengah. Karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” ujar Mulyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)