Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 July 2025 13:16
Jakarta: Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Dia meyakini hasil gelar perkara khusus hari ini menyimpulkan ijazah Jokowi benar palsu.
Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah mengatakan, dalam gelar perkara khusus itu, para ahli yang ia hadirkan akan membuktikan bahwa ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding. Sekaligus, menyimpulkan ketidakidentikan pada skripsi Jokowi.
"Dan atas dua hal prinsip ini lah kita akan mendesak pihak Mabes Polri untuk meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan kalau itu bisa terealisasi maka diharapkan Joko Widodo diproses ke peradilan," kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2024.
Rizal menyebut dalam proses peradilan akan ada pembuktian asli atau palsu berdasarkan vonis hakim. Ia yakin bahwa perjuangan TPUA akan mencapai hasil yang diharapkan, yakni ijazah Jokowi adalah palsu.
"Ini bukan soal TPUA atau para aktivis atau praktisi hukum bukan. Ini adalah kepenasaran rakyat Indonesia dan hari ini menjadi bukti sejarah nanti menuju ke pembuktian dan jawaban penasaran itu yaitu ijazah Joko Widodo dan skripsi Joko Widodo palsu," ungkap dia.
Baca juga:
Pihak Jokowi Emoh Perlihatkan Ijazah Asli |