Prabowo Imbau Bonus Hari Raya Ojol Ditambah

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Prabowo Imbau Bonus Hari Raya Ojol Ditambah

Putri Purnama Sari • 21 March 2025 20:22

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi online untuk menambah besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol)

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden pada Jumat, 21 Maret 2025, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online dan mendengar bahwa mereka akan menerima sekitar Rp1 juta per pekerja. Namun, ia berharap perusahaan swasta dapat menambah jumlah tersebut. ?

“Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat, 21 Maret 2025.

Prabowo menekankan bahwa para pekerja, termasuk pengemudi ojol, berperan penting dalam memberikan keuntungan bagi perusahaan. Oleh karena itu, ia mengimbau pengusaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya dengan menambah BHR yang diberikan. ?

“Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” lanjutnya.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Para Menteri Perbaiki Komunikasi dengan Rakyat

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir online. 

BHR ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir dan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. ?

Dengan imbauan ini, diharapkan perusahaan aplikator dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol menjelang Hari Raya.?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)