Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui Anggota Mapala UIN Surakarta

Para pendaki nekat di Gunung Merapi saat diperiksa di kantor kepolisian. Dokumentasi/Istimewa

Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui Anggota Mapala UIN Surakarta

Ahmad Mustaqim • 14 April 2025 18:20

Yogyakarta: Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi mengatakan sejumlah pendaki yang nekat naik ke Gunung Merapi diketahui berstatus anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah. Selain itu, ada pula yang telah lulus kuliah dan berstatus anggota senior Mapala di kampus tersebut. 

"Pengakuannya memang ada yang berstatus anggota Mapala. Ada juga yang pelajar kelas III SMA dan ada yang sudah bekerja," kata Wahyudi dihubungi pada Senin, 14 April 2025. 

Ia mengatakan para pendaki tersebut mendaki lewat jalur saat pukul 02.00 dini hari untuk mengelabuhi petugas jaga di wilayah Jalur Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Jalur Selo merupakan salah satu jalur pendakian Gunung Merapi selain Jalur Sapu Angin di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Wahyudi mengatakan, mereka mendaki saat jalur tersebut sedang tidak ada penjagaan pada dini hari. Namun, tindakan para pendaki itu ketahuan saat para petugas mendapati sejumlah sepeda motor di area jalur pendakian. 
 

Baca: Gunung Merapi Siaga, 20 Pendaki Nekat Naik Tanpa Izin

"Jadi pas mereka turun kaget sudah ditunggu petugas. Ada empat orang yang awalnya turun, kemudian yang lain menyusul turun, hingga akhirnya dikumpulkan di Polsek Selo (Boyolali)," katanya. 

Ia mengatakan anggota Mapala kerap menjadi pihak yang menerobos aturan, termasuk kasus pendakian Gunung Merapi yang saat ini masih berstatus siaga. Bahkan, ia menyebut para anggota Mapala yang melanggar pendakian biasanya ada yang tersesat. 

Wahyudi mengungkapkan lembaganya telah mendatangi UIN Raden Mas Said Surakarta menyampaikan surat pemanggilan kepada pendaki tersebut. Mereka dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi pada Selasa, 15 April 2025. 

"Kami akan buatkan surat pernyataan bermaterai untuk ditandatangani pendaki ilegal. Kalau mengulang, yang bersangkutan akan ditindak lewat aparat penegak hukum," ujarnya. 

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi yang ditunjukkan erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan masih siaga. BPPTKG masih menetapkan radius aman aktivitas manusia sekitar 3-7 kilometer. Radius aman jarak 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi ini khusus di area hulu Sungai Bedog, Sungai Krasak, dan Sungai Bebeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)