Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan petugas penjaga tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah ditahan terkait dugaan Pungli di rutan. MI
Media Indonesia • 14 April 2025 18:53
Semarang: Kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah terus diselidiki. Tiga petugas penjaga tahanan kini ditempatkan khusus (Patsus) untuk pengusutan lebih lanjut.
"Hasil pengusutan terhadap dugaan pengli di rutan, kami telah menahan tiga penjaga tahanan semuanya berpangkat bintara," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin, 14 April 2025.
Ketiga petugas penjaga tahanan tersebut, lanjut Artanto, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU. Ketiganya ditahan di dalam penempatan khusus selama 30 hari kedepan untuk mengusutan lebih lanjut dan disidang disiplin.
"Kita terus lakukan pendalaman dalam kasus ini," tambahnya.
Baca: Polda Jateng Benarkan Dugaan Jual Beli Kamar di Dalam Rutan |