M Sholahadhin Azhar • 9 April 2025 20:49
Jakarta: Kebijakan relaksasi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), di sektor teknologi informasi dan komunikasi dinilai langkah strategis. Kebijakan itu sebagai paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs), merespons tarif impor Presiden AS Donald Trump.
“Dengan memilih jalur diplomasi dan menghindari retailiasi, pemerintah berusaha menjaga iklim investasi tetap kondusif," kata Direktur Eksekutif Indonesian Digital & Cyber Institute (IDCI) Yayang Ruzaldy, dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 April 2025.
Menurut dia, langkah itu membuka peluang kerja sama teknologi dengan perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat. Seperti Microsoft, Oracle, Apple, dan General
"Electric. Pelonggaran TKDN memang dapat membuka pintu bagi percepatan infrastruktur digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penguatan ekosistem startup nasional," kata Yayang.
Di sisi lain, Yayang mengingatkan kebijakan tersebut mengandung resiko strategis yang diperhatikan. Sebab,TKDN yang dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang berpotensi mengakibatkan industri lokal kehilangan daya saing.
“Ketika TKDN dilonggarkan tanpa kerangka kerja jangka panjang yang kuat, industri lokal dapat kehilangan daya saing, dan Indonesia akan kembali terjebak dalam ketergantungan teknologi asing, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak," kata dia.
Sebagai solusi jangka panjang, kata dia, pemerintah didorong mengembangkan pendekatan TKDN 2.0-model penghitungan nilai lokal. Yakni, tidak hanya berfokus pada komponen fisik, tetapi memperhitungkan penguasaan kekayaan intelektual, kontribusi terhadap riset lokal, dan dampaknya terhadap ekosistem inovasi nasional.
"Dalam kerangka ini, insentif relaksasi dapat digunakan sebagai alat diplomasi ekonomi yang juga memperkuat fondasi kemandirian, bukan sekadar membuka pasar bagi teknologi asing,” kata Yayang.
Yayang kemudian menyampaikan data realisasi ekspor-impor perangkat teknologi informasi dan komunikasi Indonesia dalam kaitannya dengan produk teknologi. Amerika Serikat mendominasi ekspor TIK Indonesia berkisar pada 29 persen.
Di sisi lain, kata dia, Tiongkok mendominasi impor TIK Indonesia hingga 65 persen. Sehingga, yang bergesekan adalah antara AS dengan China tapi ekonomi Indonesia menjadi salah satu yang terdampak.
Menurut dia, jangan sampai hal ini menjadi bumerang bagi Indonesia. Apalagi, Indonesia hendak menyambut Indonesia Emas 2045. Relaksasi TKDN, kata dia, menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh.
"Di mana setiap langkah diplomasi ekonomi harus dikawal dengan peta jalan industrialisasi teknologi yang kuat, terukur, dan konsisten, agar Indonesia tidak hanya bertahan di tengah tekanan global, tetapi benar-benar menjadi kekuatan digital baru di Asia,” tutupnya.