CBP Tegaskan Tak Ada Prosedur Baru untuk WNA Masuk di Era Trump

Pemeriksaan di salah satu bandara di AS. (Anadolu Agency)

CBP Tegaskan Tak Ada Prosedur Baru untuk WNA Masuk di Era Trump

Willy Haryono • 29 June 2025 18:26

Washington: Pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menyatakan bahwa tidak ada prosedur baru yang diterapkan terhadap warga negara asing yang memasuki wilayah AS setelah dimulainya masa jabatan kedua Presiden Donald Trump pada Januari lalu.

Dalam kunjungan media yang diorganisir Foreign Press Center Departemen Luar Negeri AS, Matthew Armour, supervisor CBP di Bandara Internasional Washington Dulles, menjelaskan bahwa semua pemeriksaan masih dilakukan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku sebelumnya, tanpa perubahan prosedur resmi.

"Tidak ada yang berubah. Kami masih bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang sama," ujar Armour menanggapi pertanyaan jurnalis tentang kemungkinan adanya pemeriksaan lebih ketat terhadap WNA.

Meski demikian, Armour menegaskan bahwa petugas CBP memang memiliki wewenang hukum untuk menolak masuknya WNA, bahkan jika mereka memiliki visa yang sah.

Mengutip dari Anadolu Agency, Minggu, 29 Juni 2025, penolakan dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk membawa tanaman terlarang, memiliki foto yang dianggap tidak pantas di ponsel, atau unggahan media sosial tertentu.

CBP mengakui bahwa pemeriksaan terhadap media sosial dan isi ponsel bisa terjadi, tetapi dilakukan dalam konteks "secondary screening" atau pemeriksaan lanjutan. Armour menekankan bahwa pemeriksaan tidak dilakukan secara sembarangan atau menyeluruh.

”Kami mencari hal spesifik berdasarkan hasil inspeksi individu, bukan memeriksa setiap bagian ponsel secara bebas,” ucap Armour.

Sementara itu, kasus Rasha Alawieh, seorang dosen di Brown University, menjadi sorotan. Ia ditolak masuk ke AS setelah petugas menemukan foto mendiang pemimpin Hizbullah, Hasan Nasrallah, di ponselnya. Alawieh langsung dipulangkan ke Lebanon dari Boston Logan Airport.

CBP juga bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti FBI, CIA, Interpol, DEA, dan Homeland Security, serta menggunakan basis data intelijen untuk memeriksa penumpang yang dianggap "persons of interest." Penumpang yang masuk ke AS telah diawasi sejak daftar manifes pesawat dikirimkan ke National Targeting Center sebelum pesawat mendarat.

CBP menyatakan bahwa dari sekitar 60.000 penumpang yang melalui Bandara Dulles setiap hari, hanya sedikit yang ditolak masuk. Mereka menekankan bahwa WNA yang membawa dokumen lengkap seperti reservasi hotel, jadwal pendidikan atau pekerjaan, dan rencana perjalanan, umumnya diperbolehkan masuk. Mereka juga mengonfirmasi tidak ada perubahan hukum atau kebijakan imigrasi secara resmi.

Baca juga:  Protes Massal Guncang LA usai Razia Imigran Donald Trump

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)