Tanggkapan layar polisi yang memberhentikan mobil dan menuduh sopir membawa narkoba. Dokumentasi/ istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 6 February 2025 15:55
Palembang: Polrestabes Palembang buka suara terkait anggotanya yang memberhentikan paksa sebuah mobil boks bernomor polisi BE 8091 NAA berwarna putih yang viral di media sosial, Rabu, 5 Februari 2025.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, memastikan tindakan anggotanya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Pengendara mobil boks itu terbukti melakukan pelanggaran yaitu menggunakan pelat nomor palsu dan tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Yenny di Palembang, Kamis, 6 Januari 2025.
Baca: Viral, Ibu Melahirkan Dalam Truk di Jembatan Suramadu
|