Tanggkapan layar polisi yang memberhentikan mobil dan menuduh sopir membawa narkoba. Dokumentasi/ istimewa
Polisi yang Hentikan Mobil Boks dan Tuduh Sopir Bawa Sabu Disebut Sesuai SOP
Gonti Hadi Wibowo • 6 February 2025 15:55
Palembang: Polrestabes Palembang buka suara terkait anggotanya yang memberhentikan paksa sebuah mobil boks bernomor polisi BE 8091 NAA berwarna putih yang viral di media sosial, Rabu, 5 Februari 2025.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, memastikan tindakan anggotanya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Pengendara mobil boks itu terbukti melakukan pelanggaran yaitu menggunakan pelat nomor palsu dan tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Yenny di Palembang, Kamis, 6 Januari 2025.
| Baca: Viral, Ibu Melahirkan Dalam Truk di Jembatan Suramadu
|
Kemudian petugas melihat mobil boks melaju tanpa menggunakan pelat nomor yang sesuai ketentuan dan pengemudinya tidak memakai sabuk pengaman.
"Anggota kami berusaha memberhentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi pengendara tidak mengindahkan peringatan dan justru tancap gas sehingga anggota kami melakukan pengejaran hingga ke depan pintu gerbang Tol Keramasan," jelasnya.
Setelah anggota berhasil menghentikan kendaraan, pengemudi tersebut justru merekam dan menyebarkannya ke media sosial seolah-olah telah menjadi korban tindakan tidak adil dari aparat kepolisian.
"Seharusnya dia patuh terhadap peraturan, bukan malah mencoba menghindar dan memviralkan kejadian tanpa mengakui kesalahannya," jelasnya.