Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. MI/Devi Harahap
Ficky Ramadhan • 6 February 2025 11:46
Jakarta: Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. Adapun peristiwa kebakaran itu terjadi akibat sopir bajaj berinisial AH, 37, meninggalkan puntung rokok yang masih menyala.
"TKP di Jalan Kayu Mas Utara, RT 07/09, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.
Ade Ary menjelaskan, awalnya AH saat itu sedang merokok di dalam kamar kontrakan, lalu menaruhnya di atas kertas rokok. Kemudian, saat hendak menarik bajaj, AH lupa mematikan rokok yang masih menyala.
"Karena saksi terburu-buru untuk menarik bajaj, sehingga rokok yang dihisapnya ditaruh di atas kertas rokok. Selanjutnya saksi turun ke bawah kontrakannya untuk menarik bajaj," ujarnya.
Baca juga:
Kasus Pagar Laut Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK-Kejagung, Polri: Pasalnya Berbeda |