Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Metro TV/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 08:39
Jakarta: Sudah 256 hari sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. KPK berjanji terkait pemanggilan RK.
“Kapan ini, apa namanya, akan dimintai keterangan? Dalam waktu dekat. Itu dulu saja,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Asep enggan memerinci waktu pasti pemanggilan RK. Tapi, dia memastikan eks Gubernur Jawa Barat itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
“Saya bilang, dalam waktu dekat. Jadi, kita sama-sama tunggu ya, nanti pasti dikabari,” ucap Asep.
KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
