Ini Perkiraan Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025–2026, Mayoritas Mulai 22 Desember

Ilustrasi pariwisata tebing Brexit. Foto: dok MTVN.

Ini Perkiraan Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025–2026, Mayoritas Mulai 22 Desember

Ade Hapsari Lestarini • 21 November 2025 19:06

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun untuk menyelaraskan sektor pendidikan ikut mendorong perekonomian nasional.

Berdasarkan pemetaan kalender pendidikan, mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil antara 22 Desember 2025-3 Januari 2026. Kemendikdasmen akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memanfaatkan waktu libur dan menyampaikan pesan-pesan edukatif.

"Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga," kata Menko Airlangga Hartarto, dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.


Ilustrasi. Foto: dok MI
 

Program diskon tiket transportasi


Di sisi lain, Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025, guna mendorong mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun.

"Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini," ujar Airlangga, dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

Menko Airlangga menjelaskan program ini telah dipersiapkan sejak menjelang kuartal IV-2025. Seluruh persiapan teknis dibahas dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disepakati pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP yang digelar Kamis, 20 November 2025 di kantor Kemenko Perekonomian.

Sebagai dasar pelaksanaan, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

SKB tersebut menetapkan penugasan bagi BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur Nataru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)