Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Jasa Raharja Pastikan Santunan Seluruh Korban

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. (Dok Jasa Raharja)

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Jasa Raharja Pastikan Santunan Seluruh Korban

Lukman Diah Sari • 18 November 2025 16:32

Purwakarta: Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cipali KM 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa yang melibatkan tiga kendaraan ini menyebabkan lima orang meninggal dan 39 orang lainnya mengalami luka-luka.

Begitu menerima laporan kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Purwakarta bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban serta memastikan seluruh proses penanganan berlangsung cepat. Petugas Jasa Raharja juga mendatangi kedua rumah sakit untuk melakukan pendampingan sekaligus pengurusan jaminan perawatan korban luka.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, turut hadir menjenguk para korban di RS Abdul Radjak dan RS Siloam. Dewi menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi seluruh hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan Rp50 juta. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit," ujar Dewi dalam keterangan resmi, Selasa, 18 November 2025.


Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menjenguk korban kecelakaan di Jalan Tol Cipali. (Dok Jasa Raharja)

Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang. Dewi kembali mengingatkan seluruh operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan sebelum dan selama perjalanan.

“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk rem, ban, serta kondisi fisik pengemudi. Pemeriksaan rutin dapat mencegah kecelakaan serupa,” tegas dia.

Kronologis Kecelakaan di Tol Cipali KM 72

Kecelakaan maut bermula ketika bus Agra Mas dengan nomor polisi B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus B 2508 TFT yang melaju di depannya dari arah Cirebon menuju Jakarta. Benturan tersebut membuat minibus terdorong dan menabrak bus PO Sinar Jaya bernopol B 7895 TGA yang saat itu sedang berhenti di jalur cepat akibat antrean kendaraan.

Akibat kerasnya tabrakan beruntun, minibus dan salah satu bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, lalu terperosok ke parit di sisi tol. Sebanyak 33 korban luka-luka dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Kemudian enam korban lainnya mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta. Para korban meninggal dunia juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)