Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Miras di Terminal Antapani

Petugas menyegel salah satu warung yang menjual ratusan minuman keras di Terminal Antapani Bandung pada Selasa, 25 Februari 2025 malam.

Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Miras di Terminal Antapani

Roni Kurniawan • 26 February 2025 08:48

Bandung: Satpol PP Kota Bandung mengamankan lebih dari 500 botol minuman keras di Terminal Antapani, Jalan Terusan Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025. Terdapat empat warung yang disegel didalam area Terminal Antapani tersebut sebagai salah satu upaya cipta kondisi menjelang Ramadan.

Menurut Penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma, terdapat lebih dari 500 botol berbagai jenis berhasil diamankan di area Terminal Antapani. Warung-warung tersebut menjuak minumas keras dengan bebas dan terbuka dengan tidak mengantongi izin. 

"Di titik ini (Terminal Antapani) ditemukan beberapa pelanggaran, mulai dari pelanggaran Perda Minol dan Perda Tibum Kalinmas. Di titik ini ditemukan 4 Lokasi penjual minol tanpa izin dan 1 Lokasi penjual obat-obat daftar G Seperti tramadol, Hexymer dan sebagainya yang dijual tanpa izin dan tanpa izin peredaran," ujar Henry di Terminal Antapani, Selasa, 25 Februari 2025 malam. 

Ia menuturkan, penertiban tersebut dilakukan pun berdasarkan laporan masyarakat yang sangat resah dengan maraknya penjualan minuman keras. Terlebih penertiban tersebut pun diperintahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terutama untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
 

Baca: Satpol PP Demak Gencar Razia Tempat Hiburan Jelang Ramadan

"Intinya di Terminal Antapani ini sudah sangat sering terjadi pengaduan dari warga masyarakat maupun dari kewilayahan. Kebetulan momennya baru dapat terlaksana hari ini karena harus mengumpulkan data dan perencanan yang matang. Pak Wakil Wali Kota sudah menaruh atensi terhadap kegiatan-kegiatan seperti ini," bebernya.

Diakui Henry, peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal di Terminal Antapani disinyalir sudah berlangsung lama karena dikeluhkan masyarakat sering terjadinya aktivitas negatif di kawasan tersebut. Terlebih terminal tersebut merupakan titik akhir angkutan umum jurusan Antapani-Ciroyom yang biasa digunakan oleh masyarakat terutama pelajar dari kawasan Bandung Timur. 

"Sudah lebih satu tahun terakhir dari pengaduannya. Tapi kalau operasionalnya akan kami lidik dulu lebih lanjut. Untuk sementara barang bukti yang kami amankan disini lebih dari 500 botol berbagai jenis minuman keras," ungkapnya.

Petugas pun menyegel warung-warung tersebut tanpa adanya perlawanan dari pemilik. Nampak pemilik warung terlihat pasrah ketika barang jualannya tersebut dimasukkan kedalam kardus dan diangkut oleh petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)