Razia tempat hiburan karaoke di Demak. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Demak: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia tempat hiburan seperti karaoke menjelang bulan ramadan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengatakan razia ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban lingkungan.
"Kami terus melakukan operasi semacam ini untuk memastikan aturan ditegakkan. Kami tidak ingin ada tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin serta peredaran minuman beralkohol yang meresahkan masyarakat," kata Agus di Jepara, Selasa, 25 Februari 2025.
Razia pada Selasa dini hari petugas mengambil beberapa tindakan tegas untuk memastikan peraturan daerah berjalan efektif. Selain melakukan razia terhadap tempat karaoke, petugas juga membongkar tempat karaoke.
"Ketiga pemandu karaoke yang kami amankan sudah kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," jelas Agus.
Tak hanya itu, petugas juga menyasar lokasi-lokasi penjualan minuman keras ilegal. Seluruh minuman keras yang ditemukan langsung disita, sementara pelanggar perda dikenakan pemberkasan.
"Kami telah mendokumentasikan seluruh kegiatan operasi ini sebagai bukti bahwa razia berjalan sesuai prosedur," ungkap Agus.
Beberapa target lokasi penjualan miras yang sebelumnya diawasi ditemukan dalam kondisi tutup. Namun, Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah kembali beroperasinya usaha ilegal tersebut.
"Kami akan terus memantau lokasi-lokasi ini agar tidak ada lagi yang mencoba melanggar aturan," ujar Agus.
Meski demikian, operasi berjalan aman dan terkendali. Satpol PP Kabupaten Demak memastikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat.