Batu bara. Foto: Pixabay.
Husen Miftahudin • 2 September 2025 16:53
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk penjualan batu bara periode pertama September 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025.
"Menetapkan Harga Batu bara Acuan yang selanjutnya disebut HBA untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," tulis aturan tersebut, dikutip Selasa, 2 September 2025.
Penetapan harga acuan tersebut disesuaikan dengan tingkat nilai kalori yang dihasilkan batu bara, yang dihitung dalam satuan kcal/kg GAR (kilo kalori per kilogram Gross Air Received).
HBA untuk periode pertama September 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Harga Batu Bara Acuan (HBA) dengan nilai kalor tertinggi yaitu sebesar 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD105,33 per ton, naik dari USD100,69 per ton yang ditetapkan pada periode kedua Agustus 2025.
- Harga Batu Bara Acuan I atau HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD66,50 per ton, turun dari USD67,20 per ton yang ditetapkan pada periode kedua Agustus 2025.
- Harga Batu Bara Acuan II atau HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD42,30 per ton, turun dari USD43,70 per ton yang ditetapkan pada periode kedua Agustus 2025.
- Harga Batu Bara Acuan III atau HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD32,32 per ton, turun dari USD33,48 per ton yang ditetapkan pada periode kedua Agustus 2025.
(Bata bara. Foto: Freepik)
Harga Mineral Acuan
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama September 2025. Penetapan ini juga ditetapkan pada beleid yang sama.
"Menetapkan Harga Mineral Logam Acuan yang selanjutnya disebut HMA untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," tulis diktum aturan tersebut.
Berikut Harga Mineral Logam Acuan Periode Pertama September 2025 selengkapnya:
- Nikel USD14.899,64/dmt.
- Kobalt USD/dmt 32.894,29.
- Timbal USD/dmt 1.947,32.
- Seng USD/dmt 2.792,86.
- Aluminium USD/dmt 2.592,50.
- Tembaga USD/dmt 9.632,93.
- Emas sebagai mineral ikutan USD3.353,76/Troy Ounce.
- Perak sebagai mineral ikutan USD37,91/Troy Ounce.
- Ingot Timah Pb 300 USD/dmt.
- Mangan USD3,28/dmt.
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit USD1,47/dmt.
- Bijih Krom USD6,37/dmt.
- Konsentrat Titanium USD9,42/dmt.